Minggu, 27 Oktober 2013

KOPERASI LIMA GARUDA PART II


LANJUTAN ANALISA KOPERASI LIMA GARUDA
Assalamualaikum wr.wb.
Hallo para pembaca blog saya sebelumnya terimakasih ya ingin membacanya, Dalam kesempatan ini saya akan melanjutan analisa saya terhadap koperasi lima garuda, Salah satu koperasi yang ada di indonesia, saya akan membahas aspek-aspek yang telah saya bahas tentang koperasi. nah artikel ini cukup membantu anda untuk mengetehaui lebih dalam tentang koperasi tersebut.



       Koperasi lima garuda dapat digolongkan sebagai badan usaha, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh para pendirinya koperasi lima garuda memiliki visi "Menjadi lembaga keuangan pilihan dengan standar bank yang inovatif dan terpercaya Dalam upaya mewujudkan Visi tersebut maka telah ditetapkan misi dari koperasi lima garuda adalah sebagai berikut:  
  1.   Menyediakan dan mengembangkan pelayanan keuangan yang inovatif dan berkualita bagi masyarakat kecil. 
  2.  Membina kerjasama saling menguntungkan dan meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil.
  3. Membangun kepercayaan masyarakat kecil dengan perilaku etikal dan prinsip kehati-hatian  
  4. Menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan meningkatkan produktivitas kerja dengan semangat kekeluargaan.
koperasi ini juga bertujuan mendapatkan keuntungan yang digunakan untuk mensejahterakan anggotanya. Ini sesuai dengan pengertian badan usaha itu sendiri yang secara ekonomis bertujuan untuk mecari keuntungan. Sama halnya dengan koperasi lainnya, Koperasi lima garuda juga memiliki tujuan dan nilai, dimana Koperasi lima garuda juga akan memaksimumkan keuntungan, memaksimalkan nilai perusahaan dan meminimumkan biaya.
 
Koperasi lima garuda memiliki kegiatan usaha yang bergerak sebagai lembaga keuangan, koperasi lima garuda menawarkan produk atau jasa sebagai berikut:
1.      Kredit Multi Guna
·         Kredit Multi Guna (KMG) difokuskan kepada masyarakat yang mata pencahariannya adalah Home Industry, Perdagangan, dan Jasa yang sangat berpotensi untuk dibiayai dengan agunan berupa sertifikat tanah dan bangunan atau BPKB Kendaraan Bermotor.
2.      Kredit Kesejahreaan Karyawan
·         Kredit Kesejahteraan Karyawan (KKK) merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada karyawan perusahaan untuk keperluan modal kerja dan keperluan konsumtif seperti pembelian barang elektronik, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
3.      Kredit Pemilikan Motor
·         Kredit Pemilikan Motor (KPM) merupakan fasilitas kredit pembiayaan pembelian sepeda motor dengan waktu proses yang relatif lebih singkat dan harga yang lebih murah yang diberikan kepada karyawan perusahaan.
4.      Simpanan Harian
·         Simpanan Harian (SIHARI) merupakan produk tabungan dari KOPERASI LIMA GARUDA dengan bunga yang menarik dan dapat ditarik sesuai dengan keinginan.
5.      Simpanan Berjangka
·         Simpanan Berjangka (SIJANGKA) merupakan produk tabungan dari KOPERASI LIMA GARUDA dengan bunga yang lebih tinggi dari SIHARI dan jangka waktunya bervariasi antara 1, 3, 6, dan 12 bulan.

 
Sebagaimana teori laba dalam koperasi “semakin tinggi partisipan anggota, maka semakin tinggi manfaat yang di terima” koperasi lima garuda bergantung penuh pada anggotanya, semakin banyak anggota yang melakukan kredit dan simpan pinjam semakin banyak juga laba yang di peroleh oleh koperasi lima garuda tersebut.
Berikut adalah statistik koperasi lima garuda pada data per januari 2012:
  1. KOPERASI LIMA GARUDA saat ini memiliki 1,951 anggota yang terdiri dari anggota penabung dan anggota peminjam. Jumlah anggota di tahun 2011 meningkat sebesar 133,5% dibandingkan tahun 2010.
  2. Dana Pihak Ketiga yang berhasil dihimpun oleh KOPERASI LIMA GARUDA di tahun 2011 mencapai Rp. 12,8milyar (meningkat 188,9% dibandingkan tahun 2010).
  3. Sampai dengan tahun 2011, KOPERASI LIMA GARUDA telah berhasil menyalurkan dana kredit sebesar Rp. 14,3milyar (meningkat 166,8% dibandingkan tahun 2010) dengan loan outstanding sebesar Rp. 15,7milyar (meningkat 144,1% dibandingkan tahun 2010)
  4. KOPERASI LIMA GARUDA sampai dengan tahun 2011 memiliki asset sebesar Rp. 19,4milyar (meningkat 150,3% dibandingkan tahun 2010).
  5. Seiring dengan peningkatan efisiensi dan ekspansi bisnis serta strategi yang dikembangkan oleh manajemen, KOPERASI LIMA GARUDA sudah membukukan laba sebesar Rp. 685,6juta di tahun 2011 (meningkat sebesar 117,7% dibandingkan tahun 2010).

 
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, SHU merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. SHU ini digunakan oleh Koperasi Lima Garuda untuk dibagikan kepada semua anggota dan juga digunakan untuk keperluan keperluan lain yang sudah ditetapkan dalam rapat anggota. Sama halnya dengan UU no. 25/1992 pasal 5 ayat 1 pembagian SHU di Koperasi Lima Garuda tidak hanya berdasarkan modal yang dimiliki oleh anggota, tetapi juga berdasarkan jasa usaha yang telah diberikan oleh setiap anggotanya. Pembagian SHU pada Koperasi Lima Garuda berdasarkan persentase berikut ini Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%. Perhitungan ini sama dengan UU no. 25/1992. Rumus pembagian SHU anggota
SHUA = JUA + JMA
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
Prinsip prinsip pembagian SHU Koperasi Lima Garuda yakni sebagai berikut  SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota Koperasi Lima Garuda itu sendiri,   pembayaran SHU juga dilakukan secara transparan dan juga dibayarkan secara tunai.

              sebelum mengalisa lebih lanjut tentang manajemen koperasi, sebaiknya kita ketahui dulu apa itu manajemen dan apa itu koperasi. manajemen merupakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pergerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. koperasi merupakan salah satu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan  berlandaskan asas hukum operasi yakni kekeluargaan dan bertujuan untuk mensejahterahkan anggota. sedangkan manajemen koperasi adalah suatu kegiatan untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. dilihat dari pengertian manajemen koperasi tersebut, kopersi lima garuda juga telah memiliki manajemen koperasi. koperasi ini juga mencapai usaha-usaha yang mereka lakukan dengan menggunakan asas kekeluargaan. rapat anggota juga di lakukan oleh koperasi ini setiap tahunnya. rapat ini di lakukan untuk membuat kebijakan umum, pembagian SHU, menetapkan rencana kerja, rencana budget serta pemilihan pengurus. 

sumber: